Saturday, February 11, 2017


BANDUNG (MO) Dinas Pendidikan Jawa Barat resmi menerbitkan surat edaran larangan merayakan hari kasih sayang kepada‎ peserta didik di Jabar. Surat bernomor 430/7618-Set Disdik itu telah ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Jabar Ahmad Hadadi yang ditandatangani pada Jumat, 10 Februari 2017 lalu. Surat ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan di kota dan kabupaten di Jabar, Kepala BP3 di wilayah I-VII serta kepala sekolah SMK dan SMA.
Dalam surat tersebut, larangan merayakan valentin sebagai komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia serta dalam upaya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya berkaitan dengan perayaan Valentine Day (hari kasih sayang) 14 Februari 2017.
Hadadi pun meminta para kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan serta Ketua BP3 di seluruh Jabar untuk melakukan langkah-langkah dalam mewujudkan komitmen pemerintah dalam tiga poin.
Yang pertama, melarang peserta didik untuk merayakan Valentine Day 14 Februari 2017, baik didalam maupun diluar lingkungan sekolah. Yang kedua, Kepala BP3 Wilayah I-Vll Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama dengan Pengawas dan Kepala SMA/SMK di Wilayah Saudara melakukan pemantauan/pengawasan kegiatan peserta didik SMA/SMK. Ketiga, mengimbau para kepala dinas pendidikan kabupaten/kota agar menginstruksikan kepada para kepala sekolah jenjang smp dan sd untuk melakukan pemantauan/pengawasan kegiatan peserta didiknya.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mengapresiasi langkah yang dilakukan Disdik Jabar, terlebih Kadisdik Jabar Ahmad Hadadi yang telah menerbitkan surat terkait larangan perayaan Valentine Day.
"Ini langkah bagus yang menunjukkan visi dan ketegasan beliau mewujudkan pendidikan karakter bagi seluruh peserta didik di Jawa Barat," kata Politisi PKS dari Dapil Karawang-Purwakarta, Abdul Hadi, Sabtu, 11 Februari 2017.
Menurut dia, surat bernomor 430/7618-Set Disdik yang ditandatangani Ahmad Hadadi ditujukan kepada jajaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, seluruh Kepala Balai UPTD Pendidikan Wilayah I sampai VII dan segenap Kepala SMA/SMK di seluruh Jawa Barat. Isinya perintah untuk melarang peserta didik untuk merayakan Valentine Day pada 14 Februari 2017. Segenap jajaran Dinas Pendidikan dan guru se-Jawa Barat diperintahkan untuk mementau peserta didik agar terhindar dari aktivitas perayaan Valentine Day.
"Selama ini, V-Day sudah ditolak oleh berbagai pihak yang peduli dengan moralitas generasi muda kita. Asalnya juga dari budaya barat yang serba permisif, dan efek negatifnya sangat berbahaya bagi moralitas bangsa kita. Semoga seruan ini bisa menjadi pemicu gerakan masif untuk mencegah praktek hubungan bebas di kalangan anak-anak kita," ujar dia.***

Author:

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini jika kalian suka silahkan share. Artikel saya yang berjudul Disdik: Valentine Dilarang di Jabar!. Jika anda ingin sebarluaskan artikel ini, atau meletakan artikel ini sebagai tulisan anda mohon sertakan sumber link asli.

Bagaimana Tanggapan Anda
Comments
0 Comments

0 Comments

Silahkan isi Komentar Anda disini