Wednesday, January 31, 2018


ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

SEBANYAK 12 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum 2014 lolos tahap verifikasi faktual tingkat pusat.

"Hari ini, sudah kami terima satu orang dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) bersama berkasnya. Jadi kalau dihitung dari hitungan kami, sementara PKPI sudah memenuhi perwakilan perempuan sebesar 30%," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting Manik, di Jakarta, Selasa (30/1).

Hasil perbaikan tersebut juga menjadikan partai yang dipimpin mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Hendropriyono, itu lolos pada tahap verifikasi faktual di tingkat pusat. Dengan demikian, seluruh parpol peserta Pemilu 2014 yakni sebanyak 12 partai berhasil lolos pada tahap tersebut.

Sebelumnya, pada 28-29 Januari 2018, KPU melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi 12 Kantor DPP peserta Pemilu Presiden lalu. Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 207 Jo Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, KPU dan 34 KPU Provinsi/KIP Aceh.

Ada tiga syarat yang harus dipenuhi parpol agar diloloskan dalam tahap verifikasi lapangan ini, yakni mengenai kesesuaian nama pada susunan pengurus parpol yang tercantum dalam formulir pendaftaran, pemenuhan keterwakilan perempuan pada susunan pengurus parpol tingkat pusat paling sedikit 30%, dan domisili kantor tetap pada kepengurusan parpol tingkat pusat.

Selanjutnya, sembilan parpol dinyatakan memenuhi tiga persyaratan verifikasi lapangan tersebut, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, tiga partai lainnya, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) harus melengkapi kekurangan persyaratan tahapan tersebut selambat-lambatnya hari ini.

Tiga partai yang belum lolos itu kemudian melengkapi persyaratan yang ditentukan KPU sebelum tenggat waktu berakhir. PAN dan PBB berhasil lolos setelah memenuhi komponen kepengurusan inti dan keterwakilan perempuan. Sementara, PKPI juga berhasil menjadi partai penutup yang lolos ketika melengkapi data soal keterwakilan perempuan.

"Kesimpulan kami soal hasil verifikasi faktual terhadap 12 parpol akan disampaikan besok," ujar Evi. (OL-2)

Author:

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini jika kalian suka silahkan share. Artikel saya yang berjudul 12 Parpol Lama Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat. Jika anda ingin sebarluaskan artikel ini, atau meletakan artikel ini sebagai tulisan anda mohon sertakan sumber link asli.

Bagaimana Tanggapan Anda
Comments
0 Comments

0 Comments

Silahkan isi Komentar Anda disini