Friday, December 08, 2017

Difteri Ancam Indonesia, data Kementerian Kesehatanmang-oman.my.id- Indonesia tengah memerangi wabah penyakit difteri. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) karena jenis penyakit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diphteriae tersebut telah banyak memakan korban jiwa, setidaknya di 20 Provinsi di Tanah Air.
"Begitu ada dicurigai dan konfirm itu adalah difteri. Kadinkes Gubernur langsung tetapkan KLB. Satu saja ada penderita, kami nyatakan KLB. Begitu ada satu kasus itu ada tindakan dari mulai pemberian antibiotik, serum, dan imunisasi orang di sekitarnya," kata Direktur Surveilans Karantina Kesehatan Kemenkes, Jane Soepardi kepada JawaPos.com, Sabtu (2/12).
Hal itu, ungkapnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1501/ MENKES/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu, apabila ditemukan 1 kasus difteria klinis dinyatakan sebagai KLB. Lalu didukung dengan pernyataan/pengumuman akan dilaksanakan oleh Pemda setempat.
"Banyak kasus difteri memakan korban jiwa. Wabah difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan kuman yang sangat mudah menular. Berbahaya sebabkan kematian karena mengeluarkan racun. Pada kejadian luar biasa bisa terjadi di hidung dan kulit,"
Jane mengungkapkan bahwa sejak tahun 2015, jumlah kematian akibat Difteri meningkat hingga 502 kasus. Berdasarkan laporan yang diterima oleh Kemenkes, di tahun 2017 ada 591 kasus terlapor dan persentase meninggal 6 persen.
Menurut Jane, difteri sesungguhnya dapat dicegah melalui imunisasi. Terbukti, pada tahun 90an, penyakit ini sempat hilang karena cakupan imunisasi di atas 80 persen.
"Saat itu kekebalan bisa berbagai macam, tubuh membentuk imunitas. Misalnya vaksin DPT (Dirfteri, Pertusis, Tetanus)," katanya.
Jane mengatakan kunci dari penanganan kasus difteri adalah pengenalan gejala awal, yaitu keberadaan sejenis selaput kotor di tenggorokan. Selaput tersebut, jika dibiarkan maka akan menutup jalan napas karena terajadi pembengkakan yang menekan tenggorokan.
"Sebab bakterinya bisa produksi racun. Bisa masuk ke jantung dan saraf, itu menyebabkan kematian, masa inkubasinya 2-4 hari," katanya.
Difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diphtheriae yang menular dan berbahaya. Difteri dapat menyebabkan kematian akibat sumbatan saluran napas atas atau toksinnya yang bersifat patogen, yang menimbulkan komplikasi miokarditis, paralisis saraf kranial dan perifer, artritis, osteomielitis, gagal ginjal, gagal napas, serta gagal sirkulasi.
Masa inkubasi 2-6 hari (1-10 hari) dengan tanda dan gejala utama berupa nyeri menelan, adanya pseudomembran pada tonsil dan/atau faring dan/atau laring, serta demam tidak terlalu tinggi (pada umumnya <38,50C). Pada kasus lebih berat dapat disertai edema jaringan lunak leher (bull neck).
Difteri memiliki tanda dan gejala gangguan saluran napas adanya pseudomembran pada hidung, faring, tonsil, atau laring (dengan catatan setelah penyebab lain disingkirkan).
Kasus konfirmasi apabila terdapat tanda dan gejala gangguan saluran napas atas disertai adanya pseudomembran pada hidung, faring, tonsil, atau laring, dengan salah satu kriteria yakni hasil kultur dari swab tenggorok atau hidung positif C.
(ika/JPC)

Author:

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini jika kalian suka silahkan share. Artikel saya yang berjudul Difteri Ancam 20 Provinsi di Indonesia. Jika anda ingin sebarluaskan artikel ini, atau meletakan artikel ini sebagai tulisan anda mohon sertakan sumber link asli.

Bagaimana Tanggapan Anda
Comments
0 Comments

0 Comments

Silahkan isi Komentar Anda disini