SUBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyatakan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi menang sesuai dengan rekapitulasi hasil rekapitulasi perhitungan suara pilkada serentak.
"Kami sudah selesai menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi perhitungan suara pilkada serentak," kata Ketua KPU Subang Maman Suparman, saat dihubungi di Subang, Kamis (5/7/2018).
Sesuai dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak yang telah digelar pada Rabu (4/7/2018), pasangan Deddy-Dedi meraih suara terbanyak di Subang.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang diusung Partai Golkar dan Demokrat meraih 346.216 suara. Disusul pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang diusung NasDem, PKB, PPP dan Hanura meraih 217.827 suara.
Kemudian, pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung Gerindra, PKS, dan PAN meraih 117.844 suara di Subang, dan terakhir pasangan Tb Hasanuddin dan Anton Charliyan hanya meraih 103.300 suara.
Hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada serentak itu sendiri sebelumnya disampaikan di depan Panitia Pengawas Pemilihan Umum .
"Rekapitulasi selesai setelah hasil penghitungan disepakati dan berita acaranya ditandatangani," kata dia.
Sumber : Antara