Tuesday, November 15, 2016


Yogyakarta - Saat ini semakin banyak masyarakat yang melakukan belanja dan transaksi online melalui internet. Namun masalah keamanan dalam bertransaksi elektronik masih sering menjadi hambatan saat berbelanja secara online.

"Adanya praktek kecurangan atau fraud ini yang harus kita atasi," kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Herry Abdul Aziz seusai pembukaan workshop dan penerbitan 1.000 Sertifikat Tanda Tangan Digital di Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta, Jl AM Sangaji, Yogyakarta, Senin (14/11/2016).

Herry mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini berusaha mendorong masyarakat agar memiliki Tanda Tangan Digital yang nantinya bisa digunakan dalam transaksi elektronik.

"Selama ini hanya mengandalkan BAR code atau QR code, user name, password bahkan Token, namun hal tersebut belum memberikan kekuatan hukum," kata Herry didampingi ketua pelaksana workshop Riki Arif Gunawan. 

Menurutnya dengan Tanda Tangan Digital membuat dokumen digital menjadi legal dan membuat dokumen legal tanpa menggunakan kertas lagi ke depan. 

Dari sisi lingkungan lanjut dia, adanya tanda tangan digital juga akan mengurangi penggunaan kertas dalam kegiatan administrasi terutama di instansi pemerintahan. Dia mencontohkan sebuah disposisi surat dari pimpinan hingga bawahan, bisa membutuhkan banyak kertas setiap harinya.

"Misanya dari pimpinan turun tiga tingkat saja, itu butuh banyak sekali tanda tangan dan prosesnya jadi panjang sekali dan lama," katanya.

Dia mengatakan Tanda Tangan Digital mampu memberikan 4 jaminan pada transaksi elektronik agar memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah sama dengan tanda tangan basah. Seperti tertuang pada Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) No. 11 Tahun 20018, pasal 11.

"Tanda Tangan Digital memberikan jaminan identitas yang valid, jaminan kerahasian, jaminan integritas, serta jaminan nirsangkal terhadap dokumen dan transaksi elektronik," katanya.

Menurut Herry, proses pendaftaran, verifikasi dan penerbitan Tanda Tangan Digital untuk masyarakat nantinya akan difasilitasi melalui platform Sistem Verifikasi Online (SiVION) yang saat ini sudah bisa diakses melalui sivion.id. (bgs/fyk) 

Author:

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini jika kalian suka silahkan share. Artikel saya yang berjudul Tanda Tangan Digital Bikin Transaksi Online Makin Aman. Jika anda ingin sebarluaskan artikel ini, atau meletakan artikel ini sebagai tulisan anda mohon sertakan sumber link asli.

Bagaimana Tanggapan Anda
Comments
0 Comments

0 Comments

Silahkan isi Komentar Anda disini