NGAMPRAH, (PRLM).- Pada tahun depan seluruh desa di Kabupaten
Bandung Barat akan menerima dana desa sebesar Rp 119 miliar, atau dua kali
lipat dibandingkan tahun 2015. Dengan demikian, mayoritas desa di Bandung Barat
bakal memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) lebih dari Rp 2
miliar.
Berdasarkan
data Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) KBB, pada
tahun ini APBDes desa-desa di Bandung Barat sudah lebih dari Rp 1 miliar, namun
tidak banyak yang mencapai Rp 2 miliar. Sumber di APBDes itu berasal dari
berbagai jenis, termasuk dana desa dari pemerintah pusat.
"Tahun
depan dana desa itu naik, dari Rp 53 miliar menjadi Rp 119 miliar. Itu jumlah
total dana desa untuk 165 desa di KBB. Kalau dirata-ratakan, setiap desa jadi
dapat sekitar Rp 650 juta. Sekarang kan per desa itu Rp 300-350 juta,"
kata Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa BPMPD KBB Rambey Solihin di
kantornya, Ngamprah, Senin (21/12/2015).
Dia
menjelaskan, sumber pendapatan di APBDes yang lain berasal dari alokasi dana
desa (APBD kabupaten), bagi hasil pajak dan retribusi daerah maupun bantuan
dari pemerintah provinsi (APBD provinsi), serta dari Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) bagi desa yang memilikinya.
"Kami
masih wait and see, menunggu arahan pemerintah pusat, karena belum ada
peraturan menteri mengenai skala prioritas dana desa. Kalau tidak ada
perubahan, kami gunakan regulasi yang lama. Kami usahakan Januari itu setiap
desa sudah menyusun APBDes masing-masing," katanya.
Pada tahun
ini, penyusunan APBDes baru dilakukan pada Juli sehingga penggunaan anggaran
desa jadi terhambat, termasuk untuk gaji perangkat desa. Bahkan, sampai
pertengahan Desember ini desa-desa di Bandung Barat belum mencairkan dana desa
tahap ketiga.
"Sampai
hari ini sudah ada 87 desa yang sudah memenuhi persyaratan pencairan dana desa
tahap ketiga. Itu akan segera diajukan ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan, dan Aset Daerah KBB supaya bisa dicairkan. Yang belum berarti masih
setengahnya lagi," kata Rambey.
Dari evaluasi
penggunaan dana desa tahun ini, menurut dia, pengelolaan keuangan di desa
semestinya bisa lebih baik pada tahun depan. Oleh karena itu, BPMPD akan
bekerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi
Jawa Barat. (Hendro Husodo/A-88)***