Monday, December 21, 2015


NGAMPRAH, (PRLM).- Pada tahun depan seluruh desa di Kabupaten Bandung Barat akan menerima dana desa sebesar Rp 119 miliar, atau dua kali lipat dibandingkan tahun 2015. Dengan demikian, mayoritas desa di Bandung Barat bakal memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) lebih dari Rp 2 miliar.
Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) KBB, pada tahun ini APBDes desa-desa di Bandung Barat sudah lebih dari Rp 1 miliar, namun tidak banyak yang mencapai Rp 2 miliar. Sumber di APBDes itu berasal dari berbagai jenis, termasuk dana desa dari pemerintah pusat.
"Tahun depan dana desa itu naik, dari Rp 53 miliar menjadi Rp 119 miliar. Itu jumlah total dana desa untuk 165 desa di KBB. Kalau dirata-ratakan, setiap desa jadi dapat sekitar Rp 650 juta. Sekarang kan per desa itu Rp 300-350 juta," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa BPMPD KBB Rambey Solihin di kantornya, Ngamprah, Senin (21/12/2015).
Dia menjelaskan, sumber pendapatan di APBDes yang lain berasal dari alokasi dana desa (APBD kabupaten), bagi hasil pajak dan retribusi daerah maupun bantuan dari pemerintah provinsi (APBD provinsi), serta dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bagi desa yang memilikinya.
"Kami masih wait and see, menunggu arahan pemerintah pusat, karena belum ada peraturan menteri mengenai skala prioritas dana desa. Kalau tidak ada perubahan, kami gunakan regulasi yang lama. Kami usahakan Januari itu setiap desa sudah menyusun APBDes masing-masing," katanya.
Pada tahun ini, penyusunan APBDes baru dilakukan pada Juli sehingga penggunaan anggaran desa jadi terhambat, termasuk untuk gaji perangkat desa. Bahkan, sampai pertengahan Desember ini desa-desa di Bandung Barat belum mencairkan dana desa tahap ketiga.
"Sampai hari ini sudah ada 87 desa yang sudah memenuhi persyaratan pencairan dana desa tahap ketiga. Itu akan segera diajukan ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah KBB supaya bisa dicairkan. Yang belum berarti masih setengahnya lagi," kata Rambey.
Dari evaluasi penggunaan dana desa tahun ini, menurut dia, pengelolaan keuangan di desa semestinya bisa lebih baik pada tahun depan. Oleh karena itu, BPMPD akan bekerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat. (Hendro Husodo/A-88)***


Author:

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini jika kalian suka silahkan share. Artikel saya yang berjudul Anggaran Desa Ditambah, Mayoritas di KBB Terima Rp 2 M per Desa. Jika anda ingin sebarluaskan artikel ini, atau meletakan artikel ini sebagai tulisan anda mohon sertakan sumber link asli.

Bagaimana Tanggapan Anda
Comments
0 Comments

0 Comments

Silahkan isi Komentar Anda disini