Saturday, November 25, 2017




MESKIPUN DPP Partai Golkar menolak memberhentikan Setya Novanto dari jabatan Ketum DPP partai itu, hingga ada keputusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Majelis Kehormatan Dewan memutuskan tetap akan memproses kasus dugaan pelanggaran etik Novanto sebagai Ketua DPR.

"MKD akan tetap memproses kemungkinan-kemungkinan pencopotan Novanto sebagai Ketua DPR. Kalau MKD tetap memproses, itu butuh waktu. Praperadilan juga tidak lama, tidak sampai sebulan. Kalau kita proses perkaranya, ya sambil jalan saja," ujar Ketua MKD DPR, Sufmi Dasco Ahmad, kemarin.

Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding menambahkan, pihaknya akan membahas posisi Novanto itu pekan depan.

"Waktunya mudah-mudahan pekan depan. Agenda pembahasan rencananya ialah menentukan posisi Ketua DPR pasca-Novanto ditahan KPK," ujar Sudding di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Sudding menuturkan inisiatif dilakukan MKD dengan menggelar rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi guna mendengar pendapat seluruh pimpinan fraksi sehingga MKD bisa memberikan rekomendasi kepada Fraksi Golkar untuk pergantian Ketua DPR.
Sudding menjelaskan ada beberapa hal yang membuat Ketua DPR bisa diganti.
Salah satunya dari aspek melanggar sumpah dan janji jabatan.

Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengingatkan MKD agar memproses dugaan pelanggaran etik dan dugaan pelanggaran sumpah jabatan oleh Novanto.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku terus berdialog dengan Golkar dan parpol lain untuk menyikapi persoalan hukum Novanto, termasuk rencana pergantian posisi ketua dewan. (Nov/Gol/X-6)

Author:

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini jika kalian suka silahkan share. Artikel saya yang berjudul MKD Tetap Proses Kasus Novanto. Jika anda ingin sebarluaskan artikel ini, atau meletakan artikel ini sebagai tulisan anda mohon sertakan sumber link asli.

Bagaimana Tanggapan Anda
Comments
0 Comments

0 Comments

Silahkan isi Komentar Anda disini