Monday, April 06, 2020


Cengos.in, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memberlakukan perluasan karantina wilayah parsial (KWP) untuk pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19) meluas di wilayah Kabupaten Kuningan.

Bupati Kuningan, Acep Purnama menginformasikan melalui Instagram miliknya, lokasi yang ditetapkan sebagai karantina wilayah parsial sebagai berikut :

Wilayah Cilimus: Pertigaan Caracas – Pertigaan Sangkanhurip, Pasar Cilimus-Mandirancan

Wilayah Jalaksana: Manis Lor – Pasar Krucuk

Wilayah Kuningan: Pertigaan Rest Area Cirendang – Siliwangi – Taman Kota – Pasar Darurat, Bunderan Cijoho – Ciporang – Ancaran – Oleced

Wilayah Kadugede: Rumah Makan Cipondok – Pertigaan Bayuning

Wilayah Darma: Pintu masuk Objek Wisata Waduk Darma – Darmaloka

Wilayah Ciawigebang: Kapandayan – Kadurama

Wilayah Cidahu: Perempatan Kojengkang – Cidahu

Wilayah Lebakwangi: Oleced – Mekarwangi – Pertigaan Cineumbeuy – Alun-alun Luragung

Wilayah Luragung: Luragung – Cileuya – Pasar Cibingbin, Luragung – Garajati – Baok – Ciwaru

Disampaikan juga beberapa ketentuan sebagai berikut:

Waktu operasional KWP mulai pukul 18.00 – 06.00, camat agar berkoordinasi dengan polsek dan koramil. Setiap shift giliran jaga masing-masing 10 personel

Kendaraan yang boleh melakui KWP adalah kendaraan pengangkut sembako, alat medis, bahan bakar minyak, kendaraan yang telah mendapatkan izin posko check point perbatasan.

Pelaksanaan KWP dilakukan mulai 5 April 2020. (muh/yud)



Author:

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini jika kalian suka silahkan share. Artikel saya yang berjudul Cegah Penyebaran Corona, Perluasan Karantina Wilayah Parsial di Kuningan. Jika anda ingin sebarluaskan artikel ini, atau meletakan artikel ini sebagai tulisan anda mohon sertakan sumber link asli.

Bagaimana Tanggapan Anda
Comments
0 Comments

0 Comments

Silahkan isi Komentar Anda disini