Wednesday, April 01, 2020

Kartu Pra-Kerja
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, ada delapan cara untuk bisa mendapatkan kartu prakerja. Desain kartu pra-kerja tidak dicetak secara fisik, namun digital.


Program Kartu Prakerja bagi pengangguran dan korban PHK mulai dijalankan tahun depan. Pemerintah menargetkan ada dua juta pekerja yang masuk dalam program ini.

Kartu Prakerja adalah bantuan pelatihan vokasi dari pemerintah yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh aktif, dan/atau pekerja atau buruh yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp10 triliun untuk membiayai program mulai dari pelatihan, insentif bagi pencari kerja, hingga survei akhir.

Syarat utama mendapatkan Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), umur di atas 18 tahun, dan tidak sedang melakukan pendidikan formal apa pun.

Terdapat dua kategori program kartu pra kerja. Pertama, untuk angkatan kerja baru atau pencari kerja. Kedua, khusus bagi korban PHK.

Korban PHK akan mendapatkan pelatihan. Saat pelatihan mendapatkan insentif.  Setelah dalam kurun waktu tertentu, misalnya maksimal 3 bulan, setelah dia pelatihan dia juga dapatkan insentif.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, ada delapan cara untuk bisa mendapatkan kartu prakerja. Desain kartu pra-kerja tidak dicetak secara fisik, namun digital.

Cara Mendapatkan Kartu Prakerja

Berikut ini Cara Mendapatkan Kartu Prakerja sebagaimana dikemukakan Menaker.

1. Daftar Online
Calon peserta harus mendaftarkan diri melalui kemenaker.go.id. Prinsipnya first in first serves. Artinya yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangan.

2. Proses dan Pengumuman
Pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online. Hasilnya pun akan diumumkan melalui situs Kemenaker. 

3. Memilih Lembaga
Calon peserta lulus seleksi harus memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi.

4. Pelatihan
Peserta atau pemegang Kartu Prakerja nantinya akan mengikuti pelatihan sesuai pilihan mereka, baik secara tatap muka maupun daring.  Biaya pelatihan berkisar Rp 3 juta hingga Rp 7 juta akan ditanggung pemerintah.

5. Sertifikasi
Setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi, dapat mengikuti uji kompetensi. Biaya akan disubsisidi dari program kartu pra-kerja hingga Rp 90.000.

6. Insentif
Peserta akan mendapat insentif persiapan melamar pekerjaan sebesar Rp 500.000.

7. Evaluasi
Peserta akan memberikan penilaian dan evaluasi proses pelatihan yang telah diikuti.

8. Survei
Peserta harus mengisi survei kepekerjaan yang dilakukan secara periodik untuk mendapat data apakah sudah mendapatkan kerja atau belum.












Author:

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini jika kalian suka silahkan share. Artikel saya yang berjudul Cara Mendapatkan Kartu Prakerja. Jika anda ingin sebarluaskan artikel ini, atau meletakan artikel ini sebagai tulisan anda mohon sertakan sumber link asli.

Bagaimana Tanggapan Anda
Comments
0 Comments

0 Comments

Silahkan isi Komentar Anda disini