Cengos.in - Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan peluang bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan/Industri yang terdampak langsung pandemi COVID-19 untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja tersebut.
Syarat pendaftaranya untuk kartu prakerja ;
- Warga Negara Indonesia
- Usia Minimal 19 tahun
- Tidak sedang mengikuti Pendidikan Formal
Program Kartu Prakerja ini senilai rp. 3.550.000, terdiri dari :
- Bantuan pelatihan online senilai Rp. 1.000.000
- Insentif Rp. 600.000 per bulan selaam 4 bulan
- Insetif survey kebekerjaan Rp. 150.000
Yang memenuhi persyaratan diatas bisa input lewat utas berikut https://bit.ly/PendataanPekerjaTerdampakCovid19Jabar atau bisa terlebih dahulu unduh formulir nya di https://bit.ly/FormulirKartuPraKerjaJabar dan kirim ke e-mail disnakertrans@jabarprov.go.id.
Daftar diri anda segera agar mendapatkan kartu Pra Kerja bagi warga Jawa Barat.